- Antara
Anis Minta Menteri LHK Buat Peraturan Perlindungan Pembela HAM: Banyak Aktivis Lingkungan Dikriminalisasi
Jakarta, tvonenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) agar membuat aturan tentang perlindungan terhadap pembela HAM di bidang lingkungan hidup.
Koordinator Sub Pemajuan HAM, Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan peraturan menteri terkait perlindungan HAM sangat perlu untuk melindungi para pembela HAM di bidang lingkungan.
Anis menyebut, selama ini aktivis lingkungan banyak dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum (APH).
"Komnas HAM meminta Menteri Lingkungan Hidup untuk segera menerbitkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang perlindungan terhadap pembela HAM di bidang lingkungan hidup," ucap Anis saat konferensi pers virtual, Minggu (26/3/2023).
Menurut Anis, dengan diterbitkannya nanti terkait peraturan menteri tentang perlindungan pembela HAM di bidang lingkungan merupakan upaya Pemerintah untuk melindungi masyarakat dari kriminalisasi APH.
"Selama ini pembela HAM banyak mengalami kriminalisasi terutama teman-teman yang bergerak pada isu dan advokasi lingkungan hidup, sampai hari ini itu masih terus terjadi," jelas dia.
Untuk diketahui, pernyataan ini Anis ungkapkan saat pernyataan sikap Komnas HAM terkait penangkapan dan penahanan Heri Budiawan alias Budi Pego, aktivis lingkungan penolak tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi Jawa Timur.