- Antara
Anis Minta Menteri LHK Buat Peraturan Perlindungan Pembela HAM: Banyak Aktivis Lingkungan Dikriminalisasi
Budi Pego ditangkap setelah melakukan aksi penolakan tambang emas Gunung Tumpang Pitu, di Kabupaten Banyuwangi yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo.
Komnas HAM menyatakan telah menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Budi Pego ditangkap pada Jum’at, 24 Maret 2023 sekitar Pukul 17:00 WIB. Kemudian Budi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi.
Lebih lanjut, untuk melindungi para pembela HAM, Anis menjelaskan, bahwa pihaknya juga meminta beberapa pihak mulai dari pemerintah provinsi Jawa Timur, Kepolisian Resort Banyuwangi Polres Banyuwangi, PT Merdeka copper gold bersama anak perusahaannya yaitu PT BSI dan PT DSI untuk mematuhi rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Komnas HAM pada tahun 2020 tentang kasus tambang tumpang Pitu di Banyuwangi untuk mengedepankan prinsip-prinsip bisnis dan hak asasi manusia jadi itu teman-teman yang bisa saya sampaikan.
"Tentu saja yang paling mendasar adalah Komnas HAM menyesalkan penangkapan dan penahanan terhadap Budi Pego atas tindakan eksekusi terhadap putusan kasus nya sendiri," tegas Anis. (rpi/ebs)