Warga Tumpang Pitu, Nur Hidayat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi, Komnas HAM Turun Tangan

Senin, 27 Maret 2023 - 04:25 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Koordinator Sub Pemajuan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM, Anis Hidayah menyebut bahwa penangkapan Heri Budiawan alias Budi Pego adalah tindakan kriminalisasi aparat penegak hukum (APH) terhadap aktivis lingkungan.

Menurut dia, semua dakwaan dan tuduhan yang ditujukan kepada Budi Pego janggal. Dia menilai, itu semua hanyalah tindakan kriminalisasi aparat penegak hukum.

"Apa yang dituntutkan sama sekali tidak dilakukan Budi Pego karena itu hanya upaya mengkriminalisasi dia, membatasi ruang gerak dia untuk melakukan advokasi menolak tambang yang selama ini merusak lingkungan sekitarnya, dan beberapa catatan lain terkait aktivitas tambang Tumpang Pitu di Banyuwangi," kata Anis saat jumpa pers virtual, Minggu (26/3/2023).

Dia menjelaskan, selama ini Komnas HAM memang mengawal kasus Budi Pego terkait penolakan tambang emas di daerahnya yakni Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur. Operasional perusahaan tambang tersebut dilaporkan berdampak buruk kepada masyarakat sekitar di Banyuwangi pada 2015.

"Sejak 2015, Komnas HAM telah menerima pengaduan masyarakat yang menolak keberadaan tambang emas Gunung Tumpang Pitu di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi yang dikelola oleh PT. Bumi Suksesindo," ucap dia.

Lebih jauh, Anis menilai selama ini Budi Pego dikenal sebagai pembela HAM yang bergerak di bidang lingkungan. Ia terkenal karena memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal untuk dapat memiliki lingkungan hidup yang sehat.

"Saya kira Budi Pego sebagai pembela HAM tidak pantas mendapatkan ketidakadilan di mana dia ditangkap dan ditahan. Sebagai pembela HAM, dia berhak mendapatkan hak atas keadilan, hak atas lingkungan, dan lain sebagainya," jelas Anis.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral