Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023)..
Sumber :
  • Istimewa

Sri Mulyani Ungkap 69 Pegawai Kemenkeu Miliki Harta Tak Wajar

Senin, 27 Maret 2023 - 15:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan sekitar 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diduga memiliki harta kekayaan tak wajar dari hasil temuan data internal yang dilakukan kemenkeu. 

"Sampai 17 Maret 2023 kami sudah memanggil 47 pegawai yang kami indentifikasi, 42 hadir fisik dan 5 mangkir karena sakit," kata Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).

Pemanggilan tersebut merupakan upaya klarifikasi harta yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu untuk mengecek status harta, sumber perolehan harta, dan data perpajakan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut wanita yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia mengatakan, jika pihaknya telah meminta klarifikasi ke 69 pegawai tersebut , dan 42 pejabat diantaranya telah melalui tahapan klarifikasi, sementara 5 pegawai diantaranya masih mangkir.

Sementara, terkait sejumlah pegawai Kemenkeu yang tengah viral di media sosial, perihal gaya hidup dan kepemilikan harta yang fantastis telah dijatuhi hukuman disiplin.

"Rekomendasi penjatuhan hukuman disiplin (hukdis) sudah kami lakukan, termasuk RAT (Rafael Alun Trisambodo), dan 2 pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang viral itu," ungkapnya.

 

 

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa 69 pegawai yang bermasalah LHKPN ini terungkap usai dilakukan pemeriksaan dengan data analitik, dan anomali.

“Setelah kita ketemu anomali, kami cek lagi dengan profile jabatan sumber perolehan kekayaan. Harta kekayaan yang tidak dilaporkan, informasi keuangan mencurigakan, dan berbagai macam informasi,” kata dia, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut dia pun mengurutkan timeline 69 pegawai yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar.

“Kami akan sampaikan untuk tahun 2019 LHK yang dilaporkan tahun 2020 ada 33 pegawai tidak clear kemudian LHK 2020 untuk pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. ada total 69 pegawai tidak clear selanjutnya kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. (agr/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral