Amanda (pakai headphone), Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita (kanan) Ibunda Amanda, Opy Dewi (kiri) di depan gedung Ditreskrimum, PMJ, Senin (27/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy Berpotensi Dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya

Senin, 27 Maret 2023 - 16:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Laporan Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pihak Mario Dandy Satriyo dan AG berpotensi akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).

Enita mengatakan, tadinya kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

"Tidak menutup kemungkinan akan dilarikan ke Krimsus. Memang sebelumnya kita LP-nya ke Krimsus di awal, karena langsung kesini, jadi kesini dulu deh," kata Enita.

Dia menjelaskan, kemungkinan dilimpahkannya laporan tersebut ke Krimsus lantaran ada unsur Undang-undang ITE.

"Mungkin kita juga ada kaitannya dengan ITE, jadi kita lebih cocoknya ke Krimsus, laporan kita tentang Undang-undang ITE, karena dia (pihak MDS dan AG) menggunakan media," ucapnya.

Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) telah selesai menjalani pemeriksaan terkait laporannya  terhadap Mario Dandy Satrio mengenai pencemaran nama baik dan fitnah sebagai pembisik dalam perkara penganiayaan David Ozora.

Amanda mengatakan, ia diperiksa oleh penyidik dan dicecar sebanyak 13 pertanyaan.

Pantauan tvOnenews di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Amanda datang dengan mengenakan blouse berwarna abu dan celana legging hitam dengan membawa map dokumen berwarna biru. Selain itu Amanda juga mengenakan headphone berwarna pink bermerek JBL.

Ia diperiksa selama 2 jam 30 menit. Amanda datang bersama ibundanya dan tim kuasa hukumnya sekira pukul 10.50 WIB dan selesai sekira pukul 13.30 WIB. 

"13 pertanyaan," kata Amanda saat ditemui di Dirtreskrimum, Senin (27/3/2023). (rpi/ree)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:16
01:26
00:54
01:08
04:33
07:01
Viral