- tim tvOne/Yoga Syahputra
Pakar Psikolog Forensik Nilai Kecil Kemungkinan Bripka AS Meninggal Akibat Bunuh Diri
Jakarta, tvOnenews.com - Psikolog Forensik yang juga Anggota Pusat Kajian Asesmen Pemasyarakatan, Poltekip Kemenkumham, Reza Indragiri menduga kecil kemungkinan bahwa kematian anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS akibat bunuh diri atau faktor alami lainnya.
Diketahui, Bripka AS jasadnya ditemukan di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Ia diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor dan bunuh diri dengan meminum racun sianida.
“Penyebab pasti kematian Bripka AS perlu autopsi fisik dan psikologis. Tapi kalau kita sisir, kecil kemungkinan faktor alami (natural), faktor kecelakaan (accident), dan faktor bunuh diri (suicide), tinggal satu pembunuhan (homicide),” kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvOnenews di Jakarta, dikutip Selasa (28/3/2023).
Bripka AS ditemukan tewas setelah diduga terlibat dalam dugaan kasus penggelapan uang wajib pajak sekitar Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
“Cukupkah masalah penyimpangan pajak Samsat ini kita kunci sebagai masalah Bripka AS semata (bad apple theory)? Seberapa relevan kita tautkan situasi sistemik, penyimpangan struktural, pidana terorganisasi (rotten barrel theory) sebagai unsur yang menyebabkan masalah pajak tersebut?” tanya Reza.
“Untuk memutuskan teori yang tepat, mari kita bernalar: seberapa kuat seorang Bripka melakukan police misconduct sendirian?” tambah Reza.
Menurut Reza, ketika ada personel polisi yang melakukan penyimpangan, patut diduga ada sejawatnya yang tahu bahkan ikut serta dalam penyimpangan itu.
“Tapi selama 2023 hanya ada satu laporan yang masuk ke dalam whistleblowing system Polri,” katanya.
Konferensi pers kematian Bripka AS di Polres Samosir. (tim tvOne/Daud)
Bripka AS meninggal dunia pada Senin (6/2/2023). Hal itu artinya, sudah sebulan lebih sejak Bripka AS meninggal dunia namun tetap belum ada laporan yang Polri terima laporan penyimpangan.
“Dengan kata lain, tidak ada satu pun personel Polri--terutama di satwil Samosir dan Sumut--yang terpanggil untuk menjadi peniup pluit,” kata Reza.
Oleh karena itu, menurut Reza, Mabes Polri perlu mengeluarkan bahasa ancaman.
“Misalnya, Mabes akan menjamin perlindungan bahkan penghapusan hukuman bagi personel yang memberikan informasi tentang kematian Bripka AS dan penyimpangan pajak di Samsat Samosir selambatnya tanggal 30 Maret 2023,” tandas Reza.
Kemudian menurut Reza, jika selepas tanggal itu tetap tidak ada personel yang meniup pluit (melaporkan) maka nantinya jika diketahui terlibat atau tutup mulut, maka sanksi dengan pemberatan dijatuhkan.
Sebelumnya, masyarakat digegerkan dengan penemuan jasad anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kuasa Hukum (tengah) dan Pihak Keluarga, Jenni Irene Boru Simorangkir Istri Bripka AS (kanan) (tim tvOne/Yoga)
Bripka AS diduga bunuh diri dengan meminum racun sianida akibat terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor.
Kasus ini kemudian ditarik oleh Polda Sumut, pasca keluarga mendiang bertemu Kapolda Sumut.
Pihak keluarga bersuara menyampaikan aspirasi harapan mereka yang keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri.
Meski tim ahli digital dan Tim Forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, namun pihak keluarga belum menerimanya dan merasa kematian Arfan Saragih janggal.
Polda Sumut Ungkap Misteri Kematian Bripka AS
Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat mendalami pengungkapan misteri tewasnya Bripka AS. Di mana sebelumnya pernyataan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman yang menegaskan korban tewas akibat bunuh diri dengan menenggak racun sianida, dianggap ganjil oleh pihak keluarga korban.
Timsus besutan Polda Sumut itu langsung melakukan cek dan ricek kembali tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi penemuan meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS). Serta dilakukan pendalaman keterangan saksi-saksi lainnya.
Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung Minggu (26/3/2023) melibatkan Tim Labfor, Inafis, Tim Kedokteran, bersama Kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi atau disaksikan oleh pengacara keluarga Bripka AS.
"Poldasu komitmen transparan berpedoman penuh mengungkap ini. Ini atensi Irjen Pol RZ panca Putra Simanjuntak (Kapolda Sumut) sehingga kita gerak cepat. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir,” ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023).
Ia menambahkan, Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban, hingga ditemukan meninggal dunia.
Ilustrasi Racun (ant)
"Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan, pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Kapolda Sumut, karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP.
"Dalam hal ini, nantinya kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir,” jelas Hadi.
"Disamping itu, Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Di mana pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut,” lanjut Hadi.
Bahkan ia sampaikan, Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP, apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan.
Lalu katanya, tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP.
"Alhamdullilah, dari rangkaian kegiatan hari ini, dari hasil pengecekan kembali TKP, Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP. Yang mana menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari, namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran,” ulas Hadi.(put/(ysa)