Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Pukat UGM Beri Rapor Merah Untuk Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf

Rabu, 20 Oktober 2021 - 18:19 WIB

Sleman, DIY - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin genap berusia 2 tahun pada hari ini, Rabu (20/10/2021). Berbagai hal masih menjadi catatan karena dianggap belum optimal, salah satunya terkait pemberantasan korupsi.

Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM bahkan memberi rapor merah pada dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf.

"Rapornya jelas merah," kata peneliti Pukat UGM Zaenurrohman kepada tvonenews.com, Rabu (20/10/2021).

Menurut Zen, Presiden Jokowi tidak punya perhatian serius dalam hal pemberantasan korupsi. Hal ini sangat kontras jika dibandingkan dengan semangat presiden dalam hal pembangunan infrastruktur.

"Presiden menurut saya tidak punya perhatian dalam pemberantasan korupsi, berbeda misalnya dengan semangat presiden dalam pembangunan infrastruktur, presiden terlihat sangat bersemangat, excited dalam kerja-kerja proyek-proyek strategis nasional khususnya dalam pembangunan infrastruktur," ucapnya.

Zen menyebut, salah satu ukuran paling fair untuk menilai situasi korupsi adalah dengan indeks persepsi korupsi. Indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2020 hanya 37 poin, atau turun drastis dari 40 poin pada tahun sebelumnya.

"Angka 37 dari skala 100 itu menunjukkan bahwa Indonesia masih lekat dengan korupsi, Indonesia belum bersih dari korupsi, ini satu hasil yang buruk dibandingkan dengan negara-negara di Asean, apalagi kalau dibandingkan dengan Singapura atau Malaysia," jelasnya.

Selama dua tahun ini pun, lanjut Zen, pemerintah di bawah kepemimpinan presiden Jokowi juga tidak memiliki inisiatif untuk mendukung RUU pemberantasan korupsi yang optimal.

"Meskipun UU itu kewenangan bersama antara DPR dan presiden tapi kalau presidennya punya komitmen yang kuat pasti akan jadi, bayangkan jika diperbandingkan dengan RUU cipta kerja secara kilat bisa dilakukan karena keinginan yang begitu besar dari presiden, tetapi kenapa untuk RUU perampasan aset, RUU pembatasan transaksi tunai, dan RUU tipikor tidak ada keinginan kuat dari presiden," terang Zen.

Zen juga menilai Presiden Jokowi tidak punya keinginan melakukan reformasi institusi di aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Padahal Zen menganggap di dua lembaga tersebut masih ditemukan perilaku menyimpang dari oknum-oknumnya.

"Bahkan kedua institusi ini masih diselimuti perilaku menyimpang, di dua institusi ini ada oknumnya yang bekerjasama misalnya dalam kasus Djoko Tjandra. Reformasi aparat penegak hukum ini bahkan tidak dilakukan dalam dua atau tujuh tahun ini," tegasnya.

Selama dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, Zen juga menemukan fakta semakin sempitnya ruang kebebasan sipil di Indonesia dan adanya regresi demokrasi. Masyarakat semakin takut bersuara dalam mengawasi jalannya pemerintahan karena adanya represi melalui UU ITE.

"Banyak aktivis mengalami serangan digital, bahkan ada aktivis anti-korupsi di ICW dilaporkan oleh pejabat negara. Saya harap sisa tiga tahun ini seharusnya dapat dimanfaatkan oleh presiden untuk membuat legacy peninggalan bersejarah dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral