- Muhammad Bagas/tvOne
BNN Musnahkan 1,1 Ton Narkoba, Penangkapan dalam Waktu Sebulan
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 1,1 ton narkotika berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam jangka waktu satu bulan.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan pihaknya mulai menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut pada 14 Februari 2023 hingga Maret 2023.
Kata dia, barang haram tersebut akan segera dimusnahkan oleh BNN RI. Dia menyebut pemusnahan barang bukti ini merupakan kali kedua di tahun 2023.
"Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah 1,1 ton yang terdiri dari dari sabu seberat 356,622 kilogram dan ganja seberat 757,763 kilogram," ungkap I Wayan saat jumpa pers di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Dia menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang.
BNN musnahkan 1,1 ton narkoba, penangkapan dalam waktu sebulan. Dok: Muhammad Bagas/tvOne