- Kolase tvOnenews.com
Segini Harta dan Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri yang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Ia juga memiliki aset harta bergerak lainnya yaitu Rp575.000.000 dan kas setara Rp5.391.207.778. Jika diakumulasikan, total harta kekayaan yang dimiliki Ary Egahni adalah Rp8.701.207.778.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Ary ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka kasus korupsi. Diketahui, Ary adalah istri dari Bupati Kapuas.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku sudah mendapat soal kabar tersebut.
“Tentu sebagai Ketua Komisi III saya dilaporin, tetapi ketika dilaporin posisinya sudah menjadi tersangka,” kata Pacul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Dia mengatakan turut prihatin atas peristiwa yang menimpa sesama anggota Komisi III DPR.
“Apa yang bisa kita lakukan yang pasti prihatin. Melihat sahabat di Komisi III terkena persoalan hukum, keprihatinan ini hanya bisa diungkapkan dengan keprihatinan,” jelas Pacul.