Jalani sidang perdana beragendakan musyawarah diversi, pelaku AG tiba di PN Jaksel dengan wajah tertutup.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Jalani Sidang Perdana Beragendakan Musyawarah Diversi, Pelaku AG Tiba di PN Jaksel dengan Wajah Tertutup

Rabu, 29 Maret 2023 - 10:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dari informasi yang dihimpun tim tvOnenews.com, pelaku AG tiba sekitar pukul 09.20 WIB dengan menggunakan mobil tahanan PN Jaksel berwarna hitam.

AG yang menggunakan sweater berwarna dominan merah muda itu menutupi seluruh bagi kepalanya dengan menggunakan sweater hoodie berwarna hitam. 

Kedatangan AG pun turut serta dikawal ketat pihak kepolisian hingga kuasa hukum pelaku saat memasuki ruang mediasi di Lantai 2 Gedung PN Jaksel. 

AG Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Berat Terhadap David Ozora di PN Jaksel 

Jalani sidang perdana beragendakan musyawarah diversi, pelaku AG tiba di PN Jaksel dengan wajah tertutup, Rabu (29/3/2023). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora terjadwal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengkonfirmasi keberlangsungan jadwal sidang perdana bagi kekasih hati dari Mario Dandy Satriyo

Menurutnya, sidang bagi pelaku anak AG itu terjadwal beragendakan musyawarah diversi. 

"Jam 10.00 WIB (agenda) diversi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Djuyamto menuturkan musyawarah diversi bakal dihadiri kedua belah pihak, yakni AG dan pihak korban David Ozora. 

Kata dia, langkah musyawarah diversi bagi pelaku anak ini merupakan perintah Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"Itu perintah UU Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diupayakan damai. Kalau tidak bisa dan pihak korban menolak ya dilanjutkan ke persidangan," katanya. (raa/nsi)  

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
03:48
Viral