- Tangkapan Layar/tvOne
Alhamdulilah! Selain THR, Guru dan Dosen Dapat Tambahan 50 Persen Tunjangan Profesi
Sementara bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal di daerah.
Pihak yang berhak menerima THR tersebut antara lain ASN pusat, prajurit TNI, Polri, serta pejabat negara dengan total 1,8 juta orang.
"ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang termasuk guru ASND yang menerima tunjangan profesi guru 1,1 juta guru, dan guru ASND yang menerima tamsil 527,4 ribu orang," jelas Sri Mulyani.
Terakhir adalah pensiunan dan penerima pensiun sekitar 2,9 juta orang.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dicairkan pada periode H-10 Idul Fitri.
"Pencairan THR direncanakan dimulai H-10 Idul Fitri, di mana kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan," kata dia.
Pencairan ini pun merujuk pada kebijakan pemerintah terkait dengan tantangan dan kondisi saat ini. Mengingat, pemulihan ekonomi mendapat tantangan penanganan yang tidak pasti.