Kuasa hukum klaim Wamenkumham tak intervensi perizinan di Ditjen AHU.
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan di Ditjen AHU

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej—Ricky Sitohang—membantah kliennya mengintervensi perizinan di Direktorat Jenderal Administrasi Umum (AHU) terhadap kepengurusan PT Citra Lampia Mandiri (CLM). 

Hal itu disampaikan Ricky menanggapi pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang menyebut kepengurusan PT CLM dengan Direktur Utama Helmut Hermawan berganti menjadi Zainal Abidinsyah Siregar.

“Masalah perizinan badan hukum PT CLM ini sudah menyangkut masalah teknis. Kalau masalah teknis itu adalah kewenangan Ditjen AHU,” kata Ricky dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Ricky menjelaskan segala perizinan usaha di Ditjen AHU dilakukan melalui sistem elektronik atau online.

Sementara, arahan yang disampaikan Eddy sebagai Wamenkumham diklaim selalu meminta persoalan diselesaikan sebagaimana aturan yang berlaku.

Apalagi pergantian direksi hanya bisa dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai bagian tertinggi perusahaan yang juga ditentukan oleh Undang-Undang dan/atau Anggaran Dasar di perusahaan tersebut.

“Dikatakan bahwa ada intervensi dari profesor Eddy itu tidak benar. Di sana dikatakan (Eddy Hiariej) bahwa (persoalan) disesuaikan dengan aturan yang ada,” tegas eks jenderal bintang dua itu.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral