Pemerintah resmi merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Pemerintah Resmi Tambah Hari Cuti Lebaran, Jadi 5 Hari

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:10 WIB

Dia menyebut, setelah direvisi, selain dimajukan, adapun satu hari yang digeser. Sehingga libur cuti bersama idul Fitri ada penambahan jumlah hari.

"Dari di belakang ditaruh ke depan, ditambah satu hari lagi. Sehingga ada penambahan satu hari pada libur idul fitri 2023 ini," tuturnya.

Kemudian, dia menjelaskan, pertimbangan menggeser libur cuti bersama dan menambah satu hari adalah untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal.

"Sehingga menghindarkan penumpukan masa pada puncak mudik yang waktunya bersamaan dengan Idul Fitri 2023, yakni 21 April 2023," ucap dia. (rpi/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral