- Tim tvOnenews/Rika Pangesti
Menko PMK Beberkan Alasan Hari Libur Cuti Lebaran Ditambah jadi 5 Hari
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menambah jumlah hari libur nasional dan cuti bersama idul Fitri 2023.
Diketahui, hari libur dan cuti bersama semula berjumlah 4 hari mulai 21-26 April 2023. Kini, menjadi 5 hari mulai 19-25 April 2033. Sedangkan, tanggal 22-23 April ditetapkan menjadi hari raya idul Fitri.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa perubahan hari libur ini atas dasar permintaan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, Muhadjir mengatakan, penambahan hari libur ini untuk menghindari membludaknya massa pada puncak mudik.
Sebab, dia memaparkan, perkiraan dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara periodik, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang.
"Ini mengalami kenaikan drastis dibanding tahun lalu, karena pada tahun lalu diperkirakan 85 juta," tutur Muhadjir saat jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Rabu (29/3/2023).
Oleh sebab itu, dia berharap dengan ditambahnya jumlah hari libur bersama, masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya. Sehingga, pelaksanaan operasional di dalam pengendalian arus mudik bisa berjalan dengan baik.