Sumber :
- Tim tvOnenews/Rika Pangesti
Menko PMK Beberkan Alasan Hari Libur Cuti Lebaran Ditambah jadi 5 Hari
Rabu, 29 Maret 2023 - 15:26 WIB
"Saya mohon semua pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI/Polri dan pihak lainnya untuk melakukan asesment berkala guna mengantisipasi mobilitas masyarakat dalam rangka mudik hari raya Idul fitri 2023," ujarnya.
"Saya berharap siapa saja bisa memanfaatkan kesempatan baik ini untuk penambahan cuti bersama ini membuat perencanaan mudik lebaran lebih baik, matang dan agar terhindar kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan," pungkasnya.
Diketahui, SKB 3 Menteri telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenko PMK pada Rabu (29/3/2023). (rpi/ree)