- Antara
Komisi III DPR RI Terkejut Kabareskrim Polri Turut Hadir soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI terkejut melihat Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto turut mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua PPATK Ivan Yustiavanda terkait dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan rapat dengar pendapat (RDP) terkait konflik publik tersebut sungguh mengejutkan.
"Ini cocoknya kalau fit and proper Capres. Namun, agak kaget kita ada Kabareskrim di sini," kata Sahroni di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya, Sahroni membuka rapat dengan beberapa kehebohan terkait dugaan transaksi janggal di Kemenkeu.
"Beberapa hari ini publik dikejutkan oleh berita soal dugaan pergerakan uang di Kemenkeu," ucap dia.
Meski demikian, beberapa Anggota Komisi III DPR mempertanyakan ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDP tersebut.
"Interupsi pimpunan, Ketua Komite Pak Mahfud, Sekretaris Komite Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Sri Mulyani. Ingin konfirmasi dulu," ucap Habiburokhman.
"Bu Sri Mulyani ada kegatan lain, cuman karena Pak Ketua Komite sudah hadir, mungkin di kesempatan lain akan kita undang. Tapi hari ini dalam forum ini, kita semua pengin informasi Rp349 triliun ini lebih dalam kita sikapi agar publik tidak bertanya-tanya," sahut Sahroni.
Namun, Habiburokhman bersikeras untuk tetap menghadirkan Sri Mulyani dalam rapat tersebut.
"Justru itu pimpinan, kita ingin cari kejelasan hari ini. Menyangkut keterangan tiga pihak, karena itu pentingnya - kegiatan lain kegiatan apa?" cecar Habiburokhman.
"Pertemuan di Bali. Kita paham, ingin Sri Mulyani hadir," kata Sahroni (lpk/ree)