- Muhammad Bagas/tvOne
Teddy Minahasa Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan di PN Jakbar
Jakarta, tvOnenews.com - Teddy Minahasa menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (30/3/2023).
PN Jakbar menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa hari ini.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat menyebutkan sidang perkara Nomor: 96/Pid.Sus/2023/PNJkt.Brt dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Mudjono mulai pukul 09.00 WIB.
Sidang pembacaan tuntutan akan dipimpin hakim Jon Sarman Saragih.
Teddy Minahasa jalani sidang pembacaan tuntutan di PN Jakbar. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.