- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Mahfud MD Ungkap 570 Mafia Kemenkeu yang Terlibat dalam Pencucian Uang dan Transaksi Janggal
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap ada 570 mafia Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam pencucian uang dan transaksi janggal.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023). Dalam rapat tersebut, Mahfud mengungkap asal-usul adanya dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Melansir dari VIVA, Mahfud MD mengaku memiliki kewenangan untuk mengungkap tentang dugaan transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu lantaran status Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Nasional TPPU.
Dalam pemaparannya, Mahfud MD mengatakan bahwa asal usul transaksi janggal Rp349 triliun itu dibagi di 3 kelompok yang salah satunya transaksi keuangan pegawai Kemenkeu yang mencapai Rp35 triliun.
"Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan. Kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun (3,3T), yang benar Rp 35 triliun," ujar Menko Polhukam.
Tak hanya itu, menurutnya ada juga transaksi keuangan janggal yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain Rp53 triliun. Transaksi keuangan mencurigakan atas kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU belum diperoleh datanya senilai Rp261 triliun. Maka ditotalkan Rp349 triliun.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut juga Mahfud MD juga mengatakan bahwa ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang ikut terlibat di transaksi mencurigakan itu.