Sidang tuntutan kasus narkotika dengan terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa sedang menjalani sidang di PN, Jakbar, Kamis (30/03/2023)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Sampaikan Pledoi 13 April Mendatang

Kamis, 30 Maret 2023 - 17:43 WIB

Selain itu, Teddy tidak mengakui seluruh perbuatannya terkait penjualan sabu hasil penyisihan barang bukti. 

Teddy juga dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

"Perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang anggotanya kurang lebih 400.000 personel," kata jaksa.(ant/muu)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral