- Tim tvOne/Muhammad Bagas
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Mati, Hotman Paris Bandingkan Dengan Doddy
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku tidak terkejut seusai kliennya, Teddy Minahasa Putra dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sesusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Hotman Paris mengungkap manuvernya dalam membela Teddy Minahasa.
"Kalau melihat Doddy 20 tahun, ya, ada rada rada pikir ke sana (dituntut hukuman mati,red)," kata Hotman di PN Jakbar, Kamis (30/3/2023).
Hotman menjelaskan pihaknya bukan membela Teddy Minahasa, melainkan mencari kebenaran.
Menurutnya, pekerjaan pengacara itu tidak membela orang jahat, tetapi mencari kebenaran.
"Apakah itu nanti bersalah atau tidak? Itu terserah kepada hakim," tegasnya.
Sementara itu, Hotman Paris mengungkapkan Teddy Minahasa dan tim penasihat hukum akan fokus terhadap nota pembelaan atau pleidoi yang dijadwalkan, Kamis (13/4/2023).
Menurut dia, pleidoi yang akan disampaikan terkait pelanggaran hukum acara, yang mana seharusnya batal demi hukum.
"Jadi, itu nanti strategi yang kita terapkan dan jangan lupa ini kasus sampai banding, kasasi, dan PK. Mungkin kalau di tingkat Pengadilan Negeri biasanya tekanan publik itu lebih banyak dibandingkan dengan apabila kita banding, kasasi, dan PK," imbuhnya. (lpk/ebs)