- Tim tvOne/Muhammad Bagas
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Optimis: Batal Demi Hukum!
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terdakwa Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea mengomentari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada kliennya soal hukuman mati.
Menurut dia, pihaknya masih yakin bahwa putusan majelis hakim bisa batal demi hukum, lantaran terdapat masalah terkait hukum acara pidana.
"Dari segi hukum, saya optimis (batal demi hukum). Namun, kan, hakim juga manusia, banyak pengaruh, tekanan publik karena perkara narkoba," ujar Hotman di PN Jakbar, Kamis (30/3/2023).
Hotman menjelaskan pihaknya tidak menutup ekspresi kecewa terhadap tuntutan mati dari jaksa penuntut umum.
Menurut dia, ketika mendengar tuntutan tersebut, dirinya merasa panas dan terpancing emosinya.
"Jelas dong. Kalau dihukum mati, tensi kita agak naik itu wajar. Kan, pada saat itu masih mikirin klien (Teddy)," jelasnya.
Kendati demikian, Hotman mengaku masih memeliki beberapa strategi dalam menanggapi tuntutan jaksa.