Sumber :
- Tim tvOne/Rizki Amana
Modus 'Abi dan Bunda' Penipu Travel Umrah: Endorse Ustaz hingga Iming-Iming ke Dubai
Kamis, 30 Maret 2023 - 21:48 WIB
"Kasus penipuan atau penggelapan dana calon jemaah umrah menggunakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya. (raa/ebs)