Tiga tersangka kasus penipuan tersangka kasus dugaan penipuan travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Modus 'Abi dan Bunda' Penipu Travel Umrah: Endorse Ustaz hingga Iming-Iming ke Dubai

Kamis, 30 Maret 2023 - 21:48 WIB

"Kasus penipuan atau penggelapan dana calon jemaah umrah menggunakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya. (raa/ebs) 
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral