Kejagung sebut hukuman Teddy Minahasa harus lebih berat dari terdakwa lainnya.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Kejagung Sebut Hukuman Teddy Minahasa Harus Lebih Berat dari Terdakwa Lainnya

Jumat, 31 Maret 2023 - 08:25 WIB

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (13/4/2023) dengan agenda pembacaan nota pembelaan penasihat hukum terdakwa terhadap surat tuntutan penuntut umum.

Teddy Minahasa diduga memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Awalnya, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu. Akan tetapi, Teddy Minahasa diduga memerintahkan anak buahnya untuk menukar 5 kilogram sabu-sabu dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah diedarkan. Sedangkan, 3,3 kilogram sisanya berhasil disita petugas. (ant/nsi) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral