- Haries Muhamad/tvOne
Buntut Gaya Hidup Mewah Sang Istri, LHKPN Brigjen Endar Priantoro Diperiksa KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Pencegahan KPK Direktoran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah memeriksa Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro terkait dugaan gaya hidup mewah sang istri yang menjadi polemik di media sosial pada hari ini, Jumat (31/03/2023).
"Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantornya, Jumat (31/03/2023) sore.
Pahala menuturkan Endar kooperatif saat dilakukan klarifikasi. Adapun proses itu berjalan sekitar tiga jam.
Ia menambahkan klarifikasi belum sepenuhnya beres lantaran ada data-data lain yang masih dibutuhkan, termasuk data perbankan.
"Itu data perbankan belum kita peroleh juga, kita sambil dalami," kata dia.
Selain tim LHKPN, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga telah mengklarifikasi Endar beberapa waktu lalu.
Polemik ini sampai kepada instansi asal Endar yakni kepolisian.
Mabes Polri menyatakan bakal mendalami kebenaran terkait video viral yang diduga menyeret istri Endar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan kembali bahwa Mabes Polri telah memiliki aturan yang mengikat seluruh anggotanya untuk tidak berperilaku hidup mewah.
"Nanti kita dalami," ujar Ramadhan beberapa waktu lalu.(mhs/muu)