Ilustrasi uang THR.
Sumber :
  • Antara

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Pencairan THR 2023 untuk PNS dan Pegawai Swasta

Sabtu, 1 April 2023 - 12:44 WIB

Jika melihat kalender masehi itu artinya THR bagi karyawan swasta dicairkan sekitar tanggal 15 April 2023.

"Kapan THR harus diberikan? THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," katanya dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan secara daring, Selasa (28/3/2023). 

Sebagaimana telah diatur dalam surat edaran di atas yang baru dia terbitkan pada Senin (28/3/2023). Pemberian THR, wajib dilaksanakan oleh perusahaan kepada pekerja/buruh. 

Hal ini secara tegas telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan di Pasal 8 dan Pasal 9. 

Lebih detailnya diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. 

Tidak boleh dicicil 

Ida Fauziyah perusahaan swasta tidak boleh menyicil THR. Perusahaan swasta harus membayarkan THR secara penuh.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral