Demo Ormas memadati jalan depan kantor Polda Kalimantan Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne/Agung Supriyanto

Ormas se-Kalteng Demo Gegara Penghinaan di Sosmed

Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:20 WIB

Palangkaraya, Kalteng – Aksi demo ormas se-Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) memadati jalan tjilik riwut km I, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Aksi massa di depan kantor Polda Kalteng ini, meminta ketegasan pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang melakukan penghinaan serta pelecehan terhadap adat istiadat masyarakat dayak, Kamis (21/10/2021).

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro, ketika ditemuai wartawan di ruangannya, menyatakan jika tuntutan yang diajukan ormas tersebut dalam dugaan pelanggaran UU ITE.

“Terdapat tiga orang warga dayak yakni Andreas Junaidi alias Bontak, Mantikei serta Kristian Tojak, telah melakukan penghinaan secara terang-terangan ke media sosial yang pada dasarnya mereka menuding bahwa ormas dayak Kalteng selalu meniru-niru aksi dari dayak Kalimantan Barat.” Jelas Kabid Humas, Eko Saputro.

Sementara itu, perwakilan dari ormas TBBR mengatakan, jika Ormas se-Kalimantan Tengah meminta pihak berwajib segera menyeret ketiga pelaku atas penghinaan terhadap suku dayak Kalteng.

“Tuntutan kami kepada Polda Kalteng, yaitu segera melakukan penangkapan atau menghadirkan tiga orang pelaku penyebaran berita penghinaan terhadap adat istiadat kalteng di media sosial segera dihadirkan guna melakukan klarifikasi terkait penghinaan tersebut, serta memberikan sangsi tegas sesuai UU yang berlaku,” Ungkap Kimang dalam orasinya.

Kimang juga mengatakan jika masyarakat dayak Kalteng merasa terhina atas sikap ketiganya karena dianggap memecahbelah suku dayak Kalimantan.

“Masyarakat dayak kalteng sangat merasa terhina dan sakit hati terhadap tiga orang tersebut, dan mestinya sebagai sesama orang dayak kalteng janganlah mempropaganda atau menyebarkan berita yang bisa memecahbelah persatuan adat kalteng.” Lanjut Kimang dalam orasinya

Justru kita sebagai masyarakat kalteng, lanjutnya, harus bersatu dan saling menjaga adat istiadat di bumi tambun bungai ini dalam naungan huma betang.

Massa mengatakan dalam aksinya, jika tuntutanya diabaikan oleh Polda Kalteng, mereka berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar, hingga persolan tersebut diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan tiga orang tersebut meminta maaf pada masyarakat dayak Kalteng atas ucapannya yang bisa terjadi perpecahan antar masyarakat Kalteng. (Agung Supriyanto/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral