Dokumentasi - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/am.

10 April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Begini Perjalanan Kasus Korupsi yang Menjeratnya

Minggu, 2 April 2023 - 13:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tinggal menghitung hari politikus Anas Urbaningrum yang terseret kasus korupsi Proyek Hambalang akan menghirup udara bebas, setelah 8 tahun menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Jawa Barat.

Terpidana Korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, sedianya akan keluar dari lapas Sukamiskin pada 10 April mendatang. Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri menyatakan jika tidak halangan SK Cuti Menjelang Bebasnya akan keluar sekitar satu minggu lagi.

"Minggu depan SK (CMB) Anis Urbaningrum semoga sudah keluar," kata Kalapas Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri saat dikonfirmasi tvOnenews, Sabtu (1/4/2023) kemarin.

Kasmiri juga mengatakan, jika ada satu permintaan Anas Urbaningrum soal hari kebebasanya nanti, Anas meminta dibebaskan pada sore hari setelah Ashar, sekaligus merayakan kebebasan sambil berbuka puasa.

                                                         Anas Urbaningrum

"Iya sehabis Ashar kemungkinan, kalau untuk buka puasa bersama yang jelas tidak di lingkungan Lapas, kalau sudah bebas itu tergantung pak Anas mau buka puasa dimana. Kami  menegaskan tidak ada buka puasa di area lapas," kata Kunrat

Menelisik kebelakang soal kasus korupsi yang dilakukan mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, bermula dari kesaksian bendahara Partai Demokrat, M Nazarudin, yang telah lebih dulu menghirup udara bebas pada 14 Juni 2020 lalu.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral