Dokumentasi - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/am.

10 April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Begini Perjalanan Kasus Korupsi yang Menjeratnya

Minggu, 2 April 2023 - 13:48 WIB

 

Berikut Kronologi kasus korupsi Anas Urbaningrum yang berhasil dirangkum tim tvOnenews.com.

21 Februari 2012

M. Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat mengungkapkan, jika ada aliran dana sebesar 100 miliar di kongres Demokrat. Uang tersebut dibagikan ke pendukung Anas.

9 Maret 2012

Anas Bereaksi atas tudingan dan oponi yang di bangun Nazarrudin. Bahkan, sempat menjadi teglan kata "Saya siap digantung di Monas". Pernyataan ini merujuk pada kesiapan dirinya untuk digantung di Monas jika ia terbukti korupsi satu rupiah saja.

23 April 2012

Istri Anas Urbaningrum dipanggil KPK terkait keterlibatanya istri Anas yang diketahui sebagai pengurus PT. Duta Sari Citralaras. Diketahui perusahaan tersebut merupakan subkontrak dari dua perusahaan BUMN yang memenangkan proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral