Mantan pejabat pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo akan diperiksa KPK pada Senin, 3 April 2023. besok..
Sumber :
  • Antara

Besok Rafael Alun Trisambodo Akan Diperiksa KPK sebagai Tersangka Gratifikasi

Minggu, 2 April 2023 - 19:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan akan memeriksa mantan pejabat pajak di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pada Senin 3 April 2023. 

Rafael diperiksa sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

"Penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 3 April 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023).

Ali mengatakan surat pemanggilan ayah Mario Dandy itu sudah dikirimkan beberapa hari lalu. 

Oleh karena itu Rafael Alun diharap memenuhi panggilan penyidik.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," ucap Ali.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral