Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Babak Baru Upaya KSP Moeldoko Kudeta AHY, Demokrat Ajukan Kontra Memori

Senin, 3 April 2023 - 12:44 WIB

Majelis hakim PTUN menolak gugatan Moeldoko karena PTUN tak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara. Alasannya, perkara ini menyangkut internal parpol.

Menurut Hamdan, putusan PTUN sekaligus mengkonfirmasi keputusan Menkuham Yasonna yang menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang ilegal sudah tepat secara hukum.

Pun, ia bilang putusan PTUN juga menguatkan posisi AHY sebagai Ketum Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat Maret 2020. Ia menekankan AHY dan kepengurusan Demokrat saat ini adalah yang sah serta diakui negara. (rpi/ree)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral