- Antara/M. Risyal Hidayat
Ini Barang Bukti Tas-tas Mewah Kasus Gratifikasi yang Rafael Alun Sebut “KW”
"Saat penggeledahan ditemukan dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah," jelasnya.
Ini barang bukti tas-tas mewah kasus gratifikasi yang Rafael Alun sebut “KW”. Dok: Antara/M. Risyal Hidayat
Atas perbuatannya, Rafael Alun dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Terkait tas-tas mewah yang diamankan KPK, Rafael Alun menyebut tas-tas mewah tersebut KW.
"Bicara soal tas, mungkin 70 tas yang disita oleh KPK, mungkin itu paling banyak hanya 8 sampai 10 yang asli. Sisanya semuanya KW," kata Rafael Alun dalam sebuah video yang viral di media sosial dan media massa. (ant/nsi)