Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Sumber :
  • Tim tvOne

Komisi X DPR RI Akan Panggil PSSI Bicarakan Surat dari FIFA ke Presiden Joko Widodo

Selasa, 4 April 2023 - 05:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Ketua Komisi X, Syaiful Huda, mengatakan bahwa akan mengundang PSSI pada Selasa (4/4/2023) pukul 19.00 WIB untuk membicarakan surat yang diberi FIFA kepada Presiden RI Joko Widodo.

Selain PSSI, Komisi X DPR RI juga turut mengundang Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari. Rencana pertemuan bersama itu untuk membahas isi surat balasan dari FIFA.

"Saya besok malam ngundang PSSI dan Okto (KOI), kepentingannya satu penasaran itu suratnya (surat yang diberi FIFA kepada Jokowi) apa sih, yang gak dibuka sama pak presiden," kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, Senin (3/4/202).

Hal ini menarik untuk dikupas menyangkut pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Syaiful Huda merasa masih ada sesuatu yang mengganjal pada tindak penyelesaian masalah tersebut.

"Karena ini menarik. Kenapa levelnya kok lobi, harusnya di atas itu mestinya. Itu satu. Besok malam hari 19.00 kami undang PSSI dan KOI kelihatannya beliau berdua mau hadir pak Erick dan pak Okto," jelasnya.

Ia pun menjelaskan lebih lanjut agenda besok dilakukan untuk mendapat perkembangan terbaru terkait hasil pertemuan PSSI dan FIFA di Doha, Qatar.

Dalam diskusi itu juga, Syaiful Huda ingin mengetahui langkah PSSI untuk mengantisipasi bayang-bayang sanksi FIFA kepada Indonesia setelah batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

"Kita ingin dapat update terakhir dari ketua umum PSSI, apa yang kemarin sedang terjadi di Doha, capaian seperti apa, termasuk bagaimana langkah PSSI untuk mengantisipasi bayang bayang sanksi FIFA, yang feeling saya pasti kena, tapi tinggal ringan berat atau sedang," paparnya.

"Itu yang sedang kita ingin dapatkan update dari pak Erick Thohir. Termasuk apa sih isi surat itu. Surat balasan dari FIFA itu apa sih. Siapa tahu mau buka forum rapat di komisi X," tambahnya. (hsn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral