- Antara
Terkait Gaya Hidup Mewah, Nurul Ghufron Ungkap Hasil Klarifikasi Brigjen Endar yang Telah Diperiksa Dewas KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Terkait gaya hidup mewah yang dipamerkan istrinya di media sosial, Brigjen Endar Priantoro harus diperiksa oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun langsung ditanyai mengenai hasil pemeriksaan Dewas KPK terhadap Brigjen Endar.
Menurutnya, hasil klarifikasi merupakan kewenangan dari Dewan KPK, sehingga Komisioner KPK juga sampai saat ini belum mengetahuinya.
"Tanya ke Dewas (hasil klarifikasi Brigadir Jenderal Endar). Kita juga tidak tahu,” kata Ghufron di Gedung Krida Bakti Jakarta Pusat, mengutip dari VIVA, Selasa (4/4/2023).
Ghufron mengatakan bakal membeberkan hasil klarifikasi Brigjen Endarl jika sudah ada hasil dari Dewas KPK. Meskipun begitu, ia menuturkan Komisioner KPK tidak bisa masuk ke ranah sana karena indepedensi yang dimiliki oleh Dewas KPK.
"Dewas punya independensi. Dan, kami pasti kalau sudah ada hasilnya baru diumumkan. Kalau masih proses, kami juga tidak tahu. Tanya ke Dewas,” lanjutnya.
Diketahui, Brigjen Endar Priantoro diperiksa oleh Dewas KPK terkait pamer harta kekayaan yang dilakukan oleh istrinya di media sosial. Kabag Pemberitaan, Ali Fikri mengonfirmasi hal tersebut.
“Kami membenarkan bahwa sebagai tindak lanjut koordinasi antara inspektorat KPK, Direktorat LHKPN dan Dewas KPK. Sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu, maka hari ini Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK," ujar Ali Fikri beberapa waktu lalu.
Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan Brigjen Endar telah diserahkan kepada Dewas KPK. Ia menyebut Dewas KPK bakal berperilaku adil dalam memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Brigjen Endar.
“Tentu kami menyerahkan seluruhnya proses ini sesuai dengan wewenang dan tugas dari dewas KPK. Kami yakin dan meyakini bahwa Dewas KPK akan profesional dan independen di dalam melakukan pemeriksaan dan klarifikasi," jelasnya.
Brigjen Endar juga diketahui telah memberikan klarifikasi tentang harta kekayaannya pada 31 Maret 2023 lalu di Gedung Merah Putih KPK.
Brigjen Endar datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan klarifikasi tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hari itu Brigjen Endar menjalani pemeriksaan selama tiga jam.
“Hari ini sudah selesai, nanti kita sampaikan hasilnya, tapi ini kan baru klarifikasi awal. Itu data perbankan belum kita peroleh juga, kita sambil dalami. Jadi, masih jalan, tapi untuk awal sudah, beliau sangat koperatif. Pukul 09.30 WIB dilakukan klarifikasi dan sebelum makan siang sudah selesai," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (ree)