Sumber :
- FB Endar Priantoro
Perjalanan Karier dan Profil Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Diberhentikan
Selasa, 4 April 2023 - 16:14 WIB
Berdasarkan LHKPN periodik 2022, harta kekayaan Brigadir Jenderal Endar Priantoro mencapai Rp. 5,6 miliar yang meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, hingga harta bergerak lainnya. Dengan harta meliputi tanah dan bangunan sebesar Rp6.310.000.000, kemudian harta meliputi alat transportasi dan mesin sebesar Rp222.500.000, harta bergerak lainnya sebesr Rp. 24.500.000, kas dan setara kas sebesar Rp26.150.000, harta lainnya sebesar Rp450.000.000, serta hutang sebesar Rp1.500.000.000. (mii)