Begini respons Mario Dandy saat disinggung soal Rafael Alun jadi tersangka KPK.
Sumber :
  • Antara/Luthfia Miranda Putri

Begini Respons Mario Dandy saat Disinggung soal Rafael Alun Jadi Tersangka KPK

Rabu, 5 April 2023 - 05:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Begini respons Mario Dandy Satriyo saat disinggung soal status Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka KPK

Tersangka dugaan penganiayaan David Ozora itu terdiam saat disinggung soal ayahnya, Rafael Alun, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.

Ketika menghadiri sidang perkara anak AG (15), Mario Dandy tampil dengan mengenakan baju oranye alias pakaian tahanan.

Mario Dandy mengaku siap menjadi saksi dalam persidangan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Siap," kata Mario, Selasa (4/4/2023).

Tampak Mario Dandy telah mengetahui status ayahnya, Rafael Alun, yang ditetapkan sebagai tersangka.

Akan tetapi, Mario Dandy enggan mengomentari kasus dugaan gratifikasi yang menyeret ayahnya. Mario Dandy hanya terdiam sambil terus berjalan menuju ruang sidang 7 PN Jaksel.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Rafael Alun.

KPK juga menyematkan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Rafael Alun.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (4/4/2023).

Firli menjelaskan kasus ini berawal saat Rafael Alun resmi diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada 2005.

Saat itu, Rafael Alun punya kewenangan melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pada 2011, Rafael Alun diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

Dengan memanfaatkan jabatannya, Rafael Alun menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

KPK menemukan bukti awal berupa aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun sekitar 90 ribu dolar AS dengan menggunakan perantara.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, dolar Singapura dan Euro. 

KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Rafael Alun di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

"Saat penggeledahan ditemukan dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah," jelasnya. (ant/lpk/nsi)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral