- KSP
Demokrat Kubu Moeldoko Ajukan PK, Eks Menkumham: Moeldoko Kepanikan!
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM era Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin, menilai langkah hukum KSP Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) adalah bentuk kepanikan Moeldoko.
Amir menilai, Moeldoko ketakutan akan lahirnya pemimpin baru yang taat hukum dan konstitusi.
Diketahui, Kepala Kantor Staf Presiden itu mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022 terkait kasus kudeta Partai Demokrat.
"Kepanikan akan potensi munculnya pemimpin baru (AHY) yang taat konstitusi dan taat hukum telah melanda dan membuat ketakutan para oknum penguasa, penikmat kekuasaan, yang merasa terancam akan berakhir pesta poranya," kata Amir kepada wartawan, Kamis (5/4/2023).
Karena itu, Amir mengatakan bahwa segala cara dan strategi dimaksimalkan. Tujuannya hanya satu, yaitu agar pesta tidak boleh berakhir.
"Maka terlihatlah tabiat-tabiat yang selama ini belum pernah kita lihat dan alami karena para penunggang harimau takut turun dari punggungnya," ungkap anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Padahal, lanjut Amir, selama ini Partai Demokrat tidak pernah mengusik, dan memilih untuk tidak ikut-ikutan pesta pora di atas amanat penderitaan rakyat.