Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Sumber :
  • KSP

Demokrat Kubu Moeldoko Ajukan PK, Eks Menkumham: Moeldoko Kepanikan!

Rabu, 5 April 2023 - 20:53 WIB

JakartatvOnenews.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM era Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin, menilai langkah hukum KSP Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) adalah bentuk kepanikan Moeldoko.

Amir menilai, Moeldoko ketakutan akan lahirnya pemimpin baru yang taat hukum dan konstitusi.

Diketahui, Kepala Kantor Staf Presiden itu mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022 terkait kasus kudeta Partai Demokrat.

"Kepanikan akan potensi munculnya pemimpin baru (AHY) yang taat konstitusi dan taat hukum telah melanda dan membuat ketakutan para oknum penguasa, penikmat kekuasaan, yang merasa terancam akan berakhir pesta poranya," kata Amir kepada wartawan, Kamis (5/4/2023).

Karena itu, Amir mengatakan bahwa segala cara dan strategi dimaksimalkan. Tujuannya hanya satu, yaitu agar pesta tidak boleh berakhir.

"Maka terlihatlah tabiat-tabiat yang selama ini belum pernah kita lihat dan alami karena para penunggang harimau takut turun dari punggungnya," ungkap anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Padahal, lanjut Amir, selama ini Partai Demokrat tidak pernah mengusik, dan memilih untuk tidak ikut-ikutan pesta pora di atas amanat penderitaan rakyat.

Namun, menurut dia, pilihan ini justru membuat Partai Demokrat terus diganggu oleh orang dari lingkaran kekuasaan.

"Bahkan terkesan ada pembiaran," ujarnya.

Sementara itu, terhadap berbagai upaya untuk mengganggu Partai Demokrat tersebut, Amir menyerukan supaya semua kader Partai Demokrat tetaplah solid, dan rendah hati.

"Serta ikut menghayati amanat penderitaan rakyat yang sedang melanda negeri," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa Kepala Staf Presiden, Moeldoko dan Dokter Hewan Johnnyi Allen Marbun masih berupaya mengambil alih Partai Demokrat (PD).

"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Doktor Hewan Joni Alan Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," ungkap AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

AHY mengatakan bahwa Moeldoko Cs mengajukan Peninjauan Kembali atau PK di Mahkamah Agung.

"PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara 487 kt un 2002 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022," ujarnya. (rpi/ebs)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:08
10:15
01:40
02:37
01:56
04:07
Viral