Terdakwa Dody Prawiranegara.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Diajak Teddy Minahasa Jual Sabu-sabu Hingga Jadi Terdakwa, Dody: Insyaallah Nggak Ada Dendam

Rabu, 5 April 2023 - 21:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengaku telah memaafkan kesalahan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra.

Adapun Dody dan Teddy kini harus mendekam dipenjara karena terseret kasus dugaan tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Dody mengklaim diajak Teddy Minahasa untuk jual sabu-sabu dengan menyisihkan hasil sitaan barang bukti.

"Saya insyaAllah sudah memaafkan Teddy Minahasa. Insyaallah saya nggak ada dendam," kata Dody di PN Jakbar, Rabu (5/4/2023).

Dody menjelaskan di dalam pledoi atau nota pembelaan, bahwa dirinya telah mengakui kesalahannya dalam pusaran narkoba di wilayah Sumbar.

Menurut dia, terdapat pembelajaran kehidupan yang sangat bermakna seusai terseret kasus narkoba.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral