- tim tvone/Bagas
5 Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Pledoi Dody Prawiranegara
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang pledoi terdakwa Dody Prawiranegara baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (6/4/2023).
Di balik persidangan itu, ada lima (5) fakta yang mencengankan dari celotehannya Dody Prawiranegara di depan majelis hakim.
1. Meneteskan Air Mata saat Menyatakan Takut sama Teddy Minahasa
Sambil meneteskan air mata, Dody mengaku takut kepada mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Minahasa Putra untuk mengikuti perintahnya.
"Izinkan saya membaca nota pembelaan dengan judul, 'Tidak Ada Kejujuran yang Sia-sia'," kata Dody di PN Jakbar, Rabu (5/4/2023).
Dody menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya terkait situasinya sekarang sebagai terdakwa kasus narkoba.
Menurut dia, dirinya tidak memiliki kuasa menolak perintah atasannya, Teddy Minahasa.
"Saya dipengaruhi perintah seorang jenderal. Saya takut sama jenderal, sehingga mengikuti perintah salahnya. Saya mohon maaf kepada keluarga, istri, dan anak-anak," jelasnya.
Selain itu, Dody menyampaikan penyesalannya karena mengikuti perintah salah dari atasannya tersebut.
Menurutnya, kasus yang menimpanya kali ini bisa menjadi contoh kepada para anggota Polisi lainnya, agar berani menolak perintah salah dari atasan.
"Saya sangat menyesal mengikuti perintah salah dari pimpinan. Saya ingin para anggota lainnya melihat kasus saya ini agar berani menolak perintah salah," ujarnya.
2. Dody Prawiranegara Akui Dirinya Rapuh saat Mendengar Vonis 20 Tahun
Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara mengaku rapuh seusai duduk menunggu vonis majelis hakim terkait perkara narkoba.
Hal itu disampaikam Dody saat membacakan pleiodi atau nota pembelaan terkait kasus penyisihan barang bukti narkoba di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Dody 20 tahun penjara karena dinilai sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana narkotika.
"Saya begitu rapuh, tidak lagi tangguh seperti sebelumnya dalam menghadapi berbagai rintangan," kata Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (5/4/2023).
Dody melanjutkan tidak bisa terbanyangkan jika dirinya menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Sebab, dia pun tak kuasa menolak perintah atasannya, yang kini menjeruskan dalam perkara narkoba.
"Tak pernah terpikirkan dengan segala loyaloitas, totalitas, dan pengorbanan saya terhadap penugasan ini berujung pada sesuatu yang amat sangat berat, duduk sebagai terdakwa,"jelasnya.
Selain itu, Dody mengungkapkan beberapa prestasinya ketika mengabdi sebagai anggota Poli hingga mengemban tugas sebagai Kapolres Bukittinggi.
Menurutnya, prestasi tersebut harus tercoreng akibat mengikuti perintah Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa kala itu.
"Ini terjadi karena ketidakmampuan saya untuk menghandle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," imbuhnya.
3. Menyesal Jalankan Perintah Teddy Minahasa
Mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara mengakui penyesalannya di depan majelis hakim.
"Pada waktu itu, saya akhirnya ditakdirkan lebih memahami dan menerima terkait kehidupan yang ternyata tidak mudah dijalani. Kondisi senang maupun susah ternyata sama-sama ujian dari Allah SWT," kata Dody, Rabu (5/4/2023).
Dody mengatakan sangat menyesali perbuatannya seusai menerima perintah eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra.
Menurut dia, perintah menyimpang dari Teddy Minahasa tidak bisa ditolaknya untuk menyisihkan barang bukti sabu-sabu.
"Tidak ada kata lain yang saya ucapkan, selain menyatakan rasa penyesalan yang amat dalam. Rasa penyesalan ini kepada Allah yang Maha Pemurah, karena sebagai umat beragama saya telah tersesat dalam labirin ini," jelasnya.
Akan tetapi, Dody mengaku tetap menjalani semua ujian yang diberikan kepadanya terkait perkara tersebut.
Dia menegaskan sejak awal telah menyampaikan kejujuran hingga tahap persidangan.
"Saya menyadari hidup tidak akan pernah lepas dari ujian Allah, semoga Allah mengampuni saya. Sejak awal penetapan saya berusaha menyampaikan fakta demi fakta dengan sangat kooperatif, jujur dan terbuka di depan penyidik," imbuhnya.
4. Paham Terhadap Perintah Teddy Minahasa
Meski memahami perintah Teddy salah, Dody mengaku masih melanjutkan hal tersebut karena tekanan dari seorang atasan.
"Muni saya lakukan karena hanya melaksanakan perintah seorang Kapolda yang mana saya tahu perintah itu salah. Sekali lagi pada saat itu, batin saya dan pikiran sangat tertekan. Jadi, nalar berpikir saya tidak bisa melakukan tindakan yang seharusnya," jelasnya.
Dody mengungkapkan bahwa Teddy Minahasa memiliki kekuatan yang sangat mendominasi di wilayhnya, sehingga jelas menjadi sosok yang ditakuti.
Dia mengatakan bahwa pengaruh jaringan dan materi yang dimiliki Teddy Minahasa membuatnya tak berdaya.
"Saya dibuat tak berdaya keadaan tersebut, saya pun juga menyadari banyak kelemahan dalam diri saya sehingga saya merasa dijebak dan dikorbankan oleh kapolda saya yang mana seharusnya kapolda memberikan suri tauladan yang baik untuk anggotanya," imbuhnya.
5. Memaafkan Kesalahan Teddy Minahasa
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengaku telah memafkan kesalahan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra.
Meskipun saat di sidang, Dody mengklaim diajak Teddy Minahasa untuk jual sabu-sabu dengan menyisihkan hasil sitaan barang bukti.
"Saya insyaallah sudah memaafkan Teddy Minahasa. Insyaallah saya nggak ada dendam," kata Dody di PN Jakbar, Rabu (5/4/2023).
Dody menjelaskan di dalam pleidoi atau nota pembelaan, bahwa dirinya telah mengakui kesalahannya dalam pusaran narkoba di wilayah Sumbar.
Menurut dia, terdapat pembelajaran kehidupan yang sangat bermakna seusai terseret kasus narkoba.
"Hanya kami mendapatkan pelajaran bahwasanya sinar bintang sejati itu harusnya menerangi gelapnya malam, bukan malah membakar melati putih yang hanya mencoba tumbuh dengan jujur dan tulus apa adanya," jelasnya.
Selain itu, Dody berterima kasih kepada majelis hakim karena memberikannya kesempatan untuk menyesali perbuatan tersebut.
Menurut dia, pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim yang mengadili perkaranya.
"Terima kasih kepada Majelis Hakim Hakim yang terhormat telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan penyesalan terdalam yang saya rasakan selama ini," kata Dody.
"Saya yakin Tuhan akan menciptakan dan menitipkan cahayanya melalui keputusan dan kebijaksanaan Majelis Hakim yang terhormat. Karena hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini kiranya dapat melihat secara utuh dan dapat memutuskan seadil-adilnya bagi saya," imbuhnya. (lpk/aag)