- Tim tvOne/Gani
Viral ASN Flexing Kekayaan, Pemprov DKI Sudah Imbau Hindari Hidup Mewah Sebelum Kasus Massdes Terkuak di Publik
Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku jauh sebelum terkuak pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pamer harta kekayaan atau flexing, pihaknya sudah terlebih dahulu mengingatkan hal ini melalui surat imbauan.
“Ya, tadi bertiga bersama Sekda, Inspektur berdiskusi sebelum ini terjadi Pak Sekda, Pak Inspektur membuat surat imbauan terkait gratifikasi,” ujarnya, saat di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Sementara larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pamer kehidupan mewah nantinya akan diatur oleh Sekda DKI Jakarta membuat Surat Edaran yang mengacu pada surat imbauan sebelumnya.
“Larangan-larangan ASN nanti Pak Sekda membuat edaran kira-kira mengimbau, mengingatkan kembali mengacu yang pernag diedarkan dengan imbauan itu yang telah diedarkan Pak Sekda,” tuturnya.
Meski begitu dia mengatakan tidak dapat mengnonaktifkan pegawai ASN sembarangan karena perlu mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh negara.
“ASN kan semuanya ada aturan, ya kalau melanggar aturan kan ada sanksi-sanksi ASN. Nanti Inspektur memeriksa, harus ada tata krama, tata proses, SOP kalau dia memang melanggar aturan ASN,” jelas Heru.
Sebagai informasi, kasus ini terkuak di publik usai salah satu akun Twitter @PartaiSocmed membeberkan salah satu tas mahal yang dikenakan oleh istri Massdes senilai Rp1,5 miliar.