- Antara
Komisi III DPR dan Komite TPPU Rapat soal Rp349 Triliun Pekan Depan, Sri Mulyani Dipastikan Hadir
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan rapat tersebut rencananya akan digelar pada Selasa (11/4/2023).
“11 April,” kata Arsul saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Adapun anggota Komite TPPU yang diundang oleh Komisi III, yaitu Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai sekretaris dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai anggota.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo memastikan Sri Mulyani akan hadir dalam rapat tersebut. Dia hadir sebagai anggota Komite TPPU bukan sebagai Menkeu.
“Sejauh ini Bu Menkeu akan hadir bersama Pak Menko [Polhukam] dan Kepala PPATK sebagai bagian dari Komite TPPU,” ucap Yustinus saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (7/4/2023).
Sebelumnya, Komisi III telah menggelar rapat bersama Komite TPPU pada Rabu (29/3/2023) soal transaksi janggal Rp349 triliun tersebut. Namun, Sri Mulyani berhalangan hadir karena sedang bertugas di luar kota.
Rapat itu hanya dihadiri oleh Mahfud MD, Kepala PPATK dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto yang juga sebagai anggota.
Rapat berlangsung selama hampir 11 jam, yaitu mulai jam 15.00 WIB sampai 23.00 WIB. (saa/nsi)