- Tim tvOne/Syifa Aulia
Gugatan Partai Berkarya ke PN Jakpus Dianggap Buat Tutupi ‘Sesuatu’, Andi Picunang: Saya Anggap Itu Sesat
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pertimbangan Nasional PSI Badaruddin Andi Picunang menilai gugatan Partai Berkarya ke PN Jakpus sebagai cara untuk menutupi suatu hal.
Diketahui, Andi Picunang pernah menjadi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya periode 2016-2018 dan 2020-2022.
“Yang jelas saya pernah jadi sekjen, pendiri Partai Berkarya, baik Bendahara Umum, tahu persisi kondisi Partai Berkarya saat itu dan saat ini. Saya melihat ini hanya mengambil momen untuk mungkin menutupi sesuatu lah,” kata Andi saat ditemui di kantor Dewan Pertimbangan Nasional PSI, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023).
“Karena kita kan ada beberapa teman-teman yang masih ada di dalam, khususnya anggota DPRD saat ini merasa terintimidasi dengan alasan bahwa pemilu ditunda dan sebagainya. Saya kira ini bagian dari untuk meyakinkan itu. Tapi saya anggap itu sesat,” sambungnya.
Menurutnya, gugatan Berkarya yang meminta tahapan Pemilu 2024 ditunda ini tidak memiliki landasan hukum. Untuk itu, Andi menilai mustahil gugatan tersebut diloloskan oleh PN Jakpus.
“ini kan tahapan sudah berjalan tinggal 23 hari lagi pendaftaran caleg di KPU lewat Silon. Saya kira sangat mustahil,” imbuhnya.
Andi menjelaskan Berkarya tidak bisa mengikuti jejak Partai Prima yang pernah menggugat KPU ke PN Jakpus dengan tuntutan serupa.