Tersangka Pencabulan dan Pemerkosaan di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang.
Sumber :
  • VIVA

14 Santriwati Dicabuli, Modus Pengasuh Ponpes Terungkap: Janjikan Korban Bakal Dapat 'Karomah'

Selasa, 11 April 2023 - 15:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 14 santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang dicabuli oleh korban yang diketahui sebagai pengasuh ponpes, yakni Wildan Mashuri Aman (58).

Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya menetapkan Wildan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan.

"Iya benar. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka terkait dengan kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur," ujar Kepala Polda Jateng, Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Batang, mengutip dari VIVA, Selasa (11/4/2023).

Dalam keterangannya, Irjan Luthfi didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Peanowo dan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun.

Ia menyebutkan bahwa dari 14 korban, 8 korban mengalami luka robek pada alat vitalnya. Sementara 6 korban lainnya dicabuli. Pihak kepolisian sampai kini masih melakukan pengembangan kasus karena masih ada kemungkinan korban bertambah.

Irjan Luthfi mengatakan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.

Tersangka melancarkan aksinya dengan cara membangunkan santriwati dan mengajak ke kantin atau tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka menjanjikan korban akan mendapatkan 'karomah'.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral