- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Mahfud Md: Sebagian LHA-LHP Sudah Ditindaklanjuti
Jakarta, tvOnenews.com - Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan sebanyak 300 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama 2009-2023 telah ditindaklanjuti.
Hal ini menyambung pernyataan Mahfud bahwa tidak ada perbedaan data antara Komite TPPU dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait transaksi janggal Rp349 triliun.
Dia menjelaskan total 300 LHA dan LHP itu telah diserahkan kepada Kemenkeu dan aparat penegak hukum (APH).
“Namun sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian baik oleh Kementerian Keuangan maupun oleh APH,” kata Mahfud saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Dia menjelaskan Kemenkeu sebagian besar telah menyelesaikan LHA terkait tindakan administrasi terhadap pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN junto PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini menegaskan Kemenko Polhukam akan terus menindaklanjuti dugaan tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan.