Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.
Sumber :
  • Tim tvOne

DPR Tak Setuju Satgas Komite TPPU Kasus Kemenkeu, Benny K. Harman: Saya Alergi, Ujung-ujungnya Masuk Laut

Selasa, 11 April 2023 - 23:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR serempak tidak setuju dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) transaksi janggal yang dibentuk oleh Komite TPPU.

Satgas dibentuk yang dibentuk oleh Komite TPPU itu untuk mengusut kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun dan kasus TPPU emas senilai Rp189 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman menilai pembentukan satgas oleh Komite TPPU itu tidak masuk akal.

“Pak Mahfud, sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan itu, ada di penegak hukum itu juga. Kok mereka lagi yang anggotanya [satgas], enggak masuk di akal saya itu,” kata Benny saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

“Bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus ini secara halus. Tapi ya jadi pertanyaan publik, serius enggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak ibu Menkeu?” tambah dia.

Menurut dia, pembentukan satgas harus bersifat independen atau membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

“Saya alergi dengan satgas. Ini banyak satgas yang ujung-ujungnya masuk laut. Jadi kalau sungguh-sungguh pemerintahan, bentuklah satgas independen,” ungkap Benny.

“Mengapa? Sumber masalahnya anggota-anggota bapak itu. Ketika bapak bentuk satgas lalu mereka lagi diajak jadi anggota, ya saya enggak bisa,” sambungnya.

Terkait hal ini, Benny menambahkan pihaknya sepakat dengan anggota Komisi III lain yang menolak pembentukan satgas dari Komite TPPU.

“Kita gunakan hak angket. Hak angket itu adalah hak dewan. Pengusulnya bisa komisi, bisa gabungan anggota-anggota sekian banyak, lalu usulkan itu. Tapi mungkin tidak semua, khusus yang Rp189 triliun itu,” pungkas dia. (saa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral