Sumber :
- Tim tvOne
Modus Pelaku Pengganti Barcode QRIS Kotak Amal di Masjid, Mulai dari Meniban Stiker Hingga Menempelkan di Tembok
Rabu, 12 April 2023 - 00:45 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya meringkus seorang pria beridentutas Iman Mahlil pelaku penukar barcode QRIS pada kotak amal di sejumlah masjid kawasan wilayah hukumnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan tersangka melakukan aksi mengganti barcode QRIS itu dengan berbagai modus.
Menurutnya modus yang banyak digunakan pelaku dengan meniban stiker barcode QRIS milik masjid dengan miliknya.
"Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri dengan cara ditiban," kata Auliansyah dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Selain meni an stiker barcode QRIS milik masjid, pihaknya turut serta menempel barcode miliknya ke sejumlah bangunan masjid.
Kata Auliansyah tak jarang pelaku turut serta menempel barcode QRIS pada tembok masjid yang menjadi sasarannya.
"Kemudian ada juga yang ditempel disampingnya, QRIS yang sudah ada. Atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada atau menempel di tempat baru yang blm ada QRISnya," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.
"Dengan ancaman penjara diatas lima tahun," ungkapnya.
Pelaku Pengganti Barcode QRIS Kotak Amal di Masjid Jakarta Gunakan Tiga Rekening Bank
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pelaku tersebut diketahui seorang diri bernama Imam Mahlil.
Menurutnya dalam melakukan aksinya sang pelaku menggunaka tiga rekening penampung yang berbeda.
"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," kata Auliansyah dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Auliansyah menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku dalam menggunakan tiag rekening bank tersebut.
Kata ia pihaknya akan terus mendalami keterkaitan tiga rekening bank yang digunakan pelaku dalam melangsungkan aksinya tersebut.
"Ini juga masih terlalu dini kami juga belum bisa memberikan informasi ke teman teman dan kita masih melakukan pengembangan terus," kata Auliansyah.
"Terkait regulasi pembuatan QRIS ini mungkin ada lembaga lain yang berwenang nanti menyampaikan. Jadi bagaimana mekanisme keharusan persyaratan mungkin ada lembaga lain yang bisa menjelaskan teknisnya," sambungnya. (raa)