- Muhammad Bagas-tvOne
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini, Keluarga Brigadir J Harap Jangan Ada Pengurangan Hukuman
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs digelar hari ini, Rabu (12/4/2023). Keluarga Brigadir J berharap jangan ada pengurangan hukuman.
Diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Satu-satunya terdakwa yang tidak mengajukan banding adalah Richard Eliezer yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Pengacara keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo, mengatakan keluarga Brigadir J akan mendukung keputusan hakim dalam memutus banding tersebut.
Sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs digelar hari ini, keluarga Brigadir J harap jangan ada pengurangan hukuman. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
"Putusan banding PT (Pengadilan Tinggi) nanti kami harap akan menguatkan putusan PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan. Artinya vonis hukumannya sama dengan putusan PN Jaksel," kata Johanes seusai dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Johanes menekankan pihak keluarga berharap majelis hakim bisa memutus perkara tersebut dengan adil yang memenuhi unsur keadilan.
Dia mengatakan hukuman untuk para terdakwa juga harus melihat keadilan dari korban.
"Jangan sampai ada pengurangan jumlah hukuman," tegasnya.
Sementara itu, dia mengatakan bakal tampak adil apabila majelis hakim memperberat banding yang dilakukan Ferdy Sambo Cs.
Menurut Johanes, keadilan majelis hakim akan sangat memenuhi unsur berkeadilan dari suatu perkara.
"Apabila hakim banding memberi putusan yang lebih tinggi jumlah hukuman untuk terdakwa PC, KM dan RR, itu akan sangat lebih bagus. Sangat adil," imbuhnya. (lpk/nsi)