- Istimewa
Surat Permohonan THR BNN Kota Tasikmalaya ke Po Bus Budiman, Iwan Kurniawan Diperiksa
Tasikmalaya, tvOnenews.com - Beredar di media sosial twitter surat permohonan THR yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya. Dalam surat permohonan yang kini viral tersebut berisi permintaan Tunjungan Hari Raya (THR) kepada PO Bus Budiman bagi 28 pegawai BNN Tasikmalaya.
Dalam surat permohonan THR tersebut berkop resmi BNN Kota Tasikmalaya yang juga ditandatangani Kepala BNN Kota, Iwan Kurniawan. Dalam surat permohonan tertulis permohonan kepada PO Bus Budiman untuk memberikan THR atau paket sembako kepada para pegawai BNN Kota Tasikmalaya
Awalnya, selebaran surat berkop BNN Kota Tasikmalaya tersebar di grup WhatsApp masyarakat dan wartawan di Kota Tasikmalaya, yang kemudia tersebar ke media sosial lainya dan menjadi ramai, bahkan kini menjadi olok-olok warganet atau nitizen.
Surat tersebut pun sudah diakui oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, yang membenarkan jika surat permohomam THR tersebut benar diterbitkan oleh institusinya dan menyebut permintaan THR ke perusahaan itu untuk tambahan paket Lebaran atau THR bagi anggotanya.
Namun, ramai serta viralnya surat permohonan THR yang ditujukan ke PO Bus Budiman di jagat media sosial, Kepala BNN, Iwan Kurniawan Hasyim, mengakui jika tindakan tersebut salah dan tidak seharusnya terjadi pada institusi yang dipimpinnya.
BNNP Jawa Barat Lakukan Pemeriksaan
Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) untuk Lebaran 2023 kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman Tasikmalaya, kini tengah diperiksa BNNP Jawa Barat.
"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," kata Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol. Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 12 April 2023.
Brigjen Pol. Arief Ramdhani juga menegaskan jika terbukti telah melakukan tindakan yang diluar ketentuan yang berlaku, BNNP akan memberikan tindakan tegas berupa sangsi.
"Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," kata dia.
BNN Pusat Layangkan Teguran
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terkait beredarnya surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya atau paket Lebaran kepada perusahaan di daerah itu.
Adanya pemeriksaan oleh BNN RI itu dibenarkan oleh Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa saat dikonfirmasi wartawan di Tasikmalaya, Rabu (12/4/2023).
"Kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan," kata Ridwan.
Surat Permohonan yang dikeluarkan BNN Kota Tasikmalaya
Ia menuturkan persoalan surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya (THR) kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman sudah dijelaskan oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya dan suratnya sudah ditarik kembali.
"Surat tersebut tidak jadi dilayangkan ke PO Budiman dan ditarik kembali," katanya.
Ridwan menjelaskan sesuai keterangan dari Kepala BNN Kota Tasikmalaya bahwa surat permohonan THR itu baru dibuat satu lembar dan hanya ditujukan kepada satu perusahaan, yakni PO Budiman. Ia mengakui munculnya tudingan negatif dari masyarakat terkait permohonan THR itu dan hal itu tidak terbayangkan sebelumnya.
"Untuk kasus itu, kami sebagai anggota tidak tahu akan hal itu. Itu silakan ditanyakan kepada kepala BNN," katanya.
Usai viralnya permohonan surat THR BNN Tasikmalaya yang ditujukan ke Po Bus Budiman, kantor BNN Tasikmalaya mendapatkan kiriman setandan pisang dan sejumlah uang palsu dengan nominal 100 ribuan dan 50 ribuan . (mii)