- Istimewa
Menhub Budi Minta Maaf soal Kasus Dugaan Suap Proyek Perkeretaapian: Siap Dukung KPK
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan keprihatinannya atas adanya kasus proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," kata Menhub Budi saat jumpa pers, Kamis (13/4/2023).
Dia mengatakan, pihaknya siap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap proyek perkeretaapian di lingkup Kemenhub.
"Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.
"Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ucap Budi.
Untuk kedepannya, Budi mengatakan akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.
“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatn transportasi,” tutur Menhub.
Untuk diketahui, KPK menyebut telah menangkap beberapa pihak dari operasi tangkap tangan kasus korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah. Totalnya, KPK mengamankan 25 orang dalam upaya paksa tersebut.
"Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Penangkapan dilakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).
Ali mengatakan, kasusnya adalah dugaan suap yang dilakukan swasta terhadap penyelenggara negara. Ia menjelaskan kasusnya adalah pembangunan jalur kereta api.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," kata dia.
Ali juga mengatakan KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang rupiah dan mata uang asing.
"Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat," ucapnya. (rpi/ree)