- Julio Trisaputra-tvOne
Disebut Pernah Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan, Teddy Minahasa: Itu Pembunuhan Karakter dari Linda
Teddy Minahasa berani membuktikan bahwa namanya bersih dan memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba.
Dirinya mendapat kepercayaan penuh dari Polri untuk memerangi peredaran narkoba. Ini terbukti dari Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/1698/VI/2019 yang ditandatangani oleh Kapolri saat itu—Tito Karnavian—pada tanggal 24 Juni 2019.
Teddy Minahasa yakin bahwa Linda adalah seorang pengedar yang punya jaringan, yaitu Kasranto, Janto P. Situmorang, M. Nasir, Ahmad Darmawan dan lain-lain.
Selain itu, dirinya juga diduga memiliki jaringan lapas sesuai klaim yang bersangkutan dalam percakapan WhatsApp dengan Teddy Minahasa pada tanggal 23 Juni 2022.
"Salah satu fakta yang tidak dapat dipungkiri bahwa Linda Pujiastuti merupakan bandar dan pengedar narkotika adalah dengan tertangkapnya beberapa tersangka," bebernya.
Seperti diketahui dalam kasus ini beberapa nama ditangkap dengan barang buktinya di antaranya Dody Prawiranegara dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram dan menerima keuntungan, Linda Pujiastuti terdapat barang bukti sabu 1 kilogram dan menerima keuntungan, Syamsul Maarif terdapat barang bukti transfer uang dan menerima keuntungan, Kasranto terdapat barang bukti sabu 300 ons dan menerima keuntungan, Janto P. Situmorang terdapat barang bukti transfer uang dan menerima keuntungan serta M. Nasir terdapat barang bukti transfer uang dan menerima keuntungan. (hmd/nsi)